Abi Ummi

  • Home
  • Parenting
    • Bayi
    • Balita
    • Anak
    • Dewasa
    • Keluarga
    • Masyarakat
  • Islam
    • Info Islam
    • Ramadan 1439 H
    • Alquran
  • Hunian
    • Desain dan Interior
  • Opini
  • Fashion
  • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Kehamilan
    • Makanan
    • Resep
  • Kisah
    • Cerita Anak
    • Inspirasi
    • Contoh Kasus
  • Fun
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
    • Cerpen
    • DIY (Do It Yourself)
    • Puisi
  • Komunitas
    • Desa Quran

Apa dan Bagaimana Kegunaan Puasa Mutih?

July 8, 2015 by Eka Puspita

Apa dan Bagaimana Kegunaan Puasa Mutih?

Puasa mutih dikenal oleh sebagian orang sebagai berpuasa dengan berpantang makan dan minum kecuali hanya menggunakan nasi putih dan air putih saja. Jika dilaksanakan akan mempunyai kekhususan-kekhususan tertentu. Statusnya sama dengan puasa kelahiran atau puasa weton sebagai ekspresi keagamaan yang bercampur dengan budaya lokal yang dijumpai pada orang Jawa. Oleh karena itu, puasa mutih hanya dikenal di kalangan orang kejawen dan penganut kepercayaan tertentu. Berikut merupakan penjelasan kegunaan puasa mutih.

1. Kegunaan Puasa Mutih

Di kalangan para penganutnya, puasa mutih ini mempunyai beberapa kegunaan. Diantara beberapa kegunaan puasa mutih adalah sebagai pembersih hati dari dosa-dosa, agar diberikan cahaya hidayah yang terang, penyembuh dan pencegah diri dari beragam penyakit, dan kegunaan puasa mutih lainnya sebagai sarana mencari pahala. Lalu sebenarnya apa puasa mutih itu? Apakah ada tuntunan secara syar’i? Benarkah kegunaan puasa mutih demikian?

2. Asal Usul Puasa Mutih

Kenapa disebut puasa mutih? Asal kata ‘mutih’ dalam bahasa Jawa berarti kata kerja dari kata sifat putih (warna). Artinya melakukan pekerjaan tertentu agar memperoleh suatu keberkahan tertentu menyifati warna putih. Kenapa bisa disebut puasa mutih? Pada saat tanggal-tanggal tertentu bulan purnama memancarkan sinar terang (putih), yaitu pada tengah bulan kalender Hijriah.

Para penganut puasa mutih meyakini bahwa puasa mutih ini merupakan perintah atau sunah Nabi saw. mungkin yang dimaksud para penganutnya ialah puasa ayyamul bidh. Perbedaanya dalam puasa ayyamul bidh dilakukan tiap tanggal 13, 14, dan 15 tiap tengah bulannya, tidak ada tuntunan untuk mengkhususkan pantangan makanan tertentu, serta tidak diniatkan untuk memperoleh hajat atau kekhususan tertentu seperti kegunaan puasa mutih di atas. Sedangkan puasa mutih, puasa yang dilaksanakan berbeda-beda pendapat tidak hanya tanggal 13, 14, 15 tiap bulannya tetapi ada yang sehari, 3 hari, 7 hari, bahkan ada yang sampai 40 hari. Kemudian ada tuntunan makanan yang dikonsumsi selama puasa yang dipercaya dapat mendatangkan suatu kekhususan maupun amalan seperti tertera dalam kegunaan puasa mutih di atas.

3. Islam hanya Mengenal Puasa Ayyamul Bidh

Islam Hanya Mengenal Puasa ayyamul bidh
Puasa ayayamul bidh adalah puasa yang Rasullah anjurkan. (http://pbs.twimg.com)

Nabi saw. bersabda mengenai perintah dan keistimewaan puasa ayyamul bidh, yaitu seperti puasa sepanjang tahun. Mengenai asal muasalnya puasa ini merupakan puasa rukhshah atau keringanan bagi sahabat ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash karena merengek kepada Nabi untuk menjalankan puasa sepanjang tahun. Akan tetapi, dilarang kemudian sebagai gantinya diperintahkan melakukan ibadah puasa ini. Atau lebih lengkap mengenai keutamaan hadis tentang puasa ayyam al-bidh ialah memuat kebaikan. Setiap kebaikannya akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa, bahkan Nabi berkata puasa ini seperti puasa sepanjang tahun. Hal ini sekaligus menolak anggapan tentang kegunaan puasa mutih di atas yang diamalkan para penganutnya.

‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash ia berkata, “… dan berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan, sebab tiap-tiap satu kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh, dan itulah contoh puasa sepanjang masa …” (H.R. Muslim – 1962, lihat juga Bukhari 1840, Abu Dawud 2072, Nasa’i 2351, Ahmad 6471).

Bagaimana Seharusnya dalam Menyikapinya?

Jika seorang hamba dalam melakukan ibadah tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. akan terjadi penyimpangan syariat. Bahkan, perbuatannya akan sia-sia dan akan mendapat murka dari Allah Swt. Dalam menyikapi puasa mutih seorang muslim harus berpaku pada dua hal.

Pertama, jika suatu puasa tidak diniatkan semata-mata tidak untuk Allah, niat ibadahnya akan sia-sia saja. Sebagai contoh, dalam kasus kegunaan puasa mutih yang dijalankan akan mendapatkan beberapa kegunaan puasa mutih itu sendiri seperti kepercayaan orang-orang penganutnya maka puasanya tidak akan mendapat apa-apa. Sebab, bukan untuk mengejar ridha dan perintah Allah semata tetapi mengejar pahala. Ironisnya pahala yang dimaksud tidak ada tuntunannya. Adapun pelaksanaan puasanya tidak untuk Allah, melainkan karena kepercayaan pada sesuatu, maka jelas musyrik.

Kedua, jika suatu amalan dalam hal ini puasa dijalankan tidak sesuai dengan amalan dan tuntunan yang diperintahkan Nabi maka amalnya tertolak. Hal ini sesuai dalam hadis Nabi tentang tertolaknya amal karena tidak terdapat tuntunan,

“Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid semuanya dari Abu Amir. Abd berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Amru telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja’far az-Zuhri dari Sa’d bin Ibrahim dia berkata; Al-Qasim menjawab,”Aisyah telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak,” (H.R. Muslim – 3243).

Kondisi itu mirip dengan kondisi seorang sahabat yang melakukan puasa wisal (terus menerus tanpa berbuka) karena kepercayaannya akan mendapatkan suatu keutamaan tertentu. Setelah Nabi mendengar ini, Nabi melarang sembari memberikan peringatan serius.

Itulah uraian penulis mengenai puasa dan kegunaan puasa mutih yang jelas-jelas tidak mempunyai tuntunan. Adapun mengenai kegunaan puasa mutih sendiri tidak jelas siapa yang memulai praktik kepercayaan demikian. Orang-orang kepercayaan seperti ini salah faham dalam menafsirkan puasa ayyamul bidh dari sisi pengertian lahiriahnya saja. Wallahualam bisawab.

Hot News:

Hukum Melaksanakan Puasa Kelahiran, Bolehkah?

Dilarang Puasa di Hari Jumat, Ini Dalilnya!

Puasa Sunah Senin Kamis, Yuk!

Yuk Kita Bahas tentang Puasa yang Dilakukan Umat Manusia

Daftar Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Kategori: Islam


Komentar Abi/Ummi?

Download E-book

Copyright © 2015 · AbiUmmi.com Komunitas Keluarga Islami Indonesia

  • Privacy Policy